Selamat Datang di Kantor Kami


Kantor Advokat / Pengacara KASIMUN, SH & Rekan, ini berdiri awal tahun 2016.
Dengan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokat Indonesia ( PERADI )
Nomor : KEP.09.0158 / ADV / PERADI / DPN / II / 2016
Nomor Induk Advokat : 16.01378

Kantor ini Sebagai salah satu wadah berkumpulnya para Advokat, Pengacara dan Penasehat Hukum (Lawyer). Dan dalam proses penegakkannya memegang prinsip Keberanian, Kejujuran dan Keikhlasan. 
Keuntungan apa yang anda peroleh dengan memakai jasa Advokat / Pengacara (Lawyer) ? 
Agar Anda terhindar dari berbagai resiko/ malapetaka karena kelalaian / kesalahan dalam bertindak hukum sehari-hari, baik berkenaan dengan pribadi, keluarga, usaha / bisnis dan perusahaan anda serta jabatan publik yang anda pegang. 
Agar Anda terhindar dari praktek – praktek penindasan hukum oleh pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab baik Sipil maupun Militer (Oknum). 
Agar Anda terhindar dari pemborosan waktu dan material dalam berbagai hal yang berhubungan dengan hukum. 
Wilayah kerja kami selain di Wonogiri, juga wilayah Ponorogo dan di kota lain di seluruh Indonesia. 

0 komentar:

Posting Komentar

BTemplates.com

Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts