Ponorogo – Banyaknya warga Ponorogo
yang mengais rejeki ke negeri jiran memberikan dampak luar biasa. Di satu sisi
pemerintah daerah diuntungkan dengan tingginya devisa yang masuk ke Ponorogo
namun disisi lain dampak negatif dari banyaknya TKI di Ponorogo juga tidak
terelakkan. Salah satunya adalah tingginya angka perceraian yang terus
meningkat dari tahun ke tahun. Tren yang ada sekarang malah mencengangkankan.
Si istri yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) diluar negeri bisa
ngurus perceraian dari sana (luar negeri) melalui pengacara. Sang suami yang
tidak tahu dirinya akan diceraikan kaget setelah mendapat surat duda tiba-tiba.
Hal ini dibenarkan oleh ketua
pengadilan agama kabupaten Ponorogo. “Memang benar salah satu penyebab
tingginya angka perceraian adalah TKI. Kadang masalah dari si istri yang pergi
keluar negeri namun tak jarang sang suami yang berulah selama istri tidak
dirumah. Oleh karena itu diperlukan kerjasama lintas sektor agar masalah ini
ada solusi, “jelas Atikhoiriyah Ketua Pengadilan Agama Ponorogo.
Hingga bulan Juli 2015 ini tercatat
376 kasus cerai talak dan 819 cerai gugat. Dari angka ini diketahui bahwa kaum
perempuan yang lebih banyak mengajukan permohonan cerai. Niat awal pergi
bekerja ke luar negeri untuk memperbaiki ekonomi keluarga. Namun perubahan gaya
hidup dan pengaruh budaya setempat merubah pola pikir dan niat semula.
“Pembekalan mental spiritual kepada
para calon TKI sangat penting agar mereka berangkat dengan niat benar, bekerja
dengan baik dan pulang dengan sukses keluarga tetap utuh,” imbuh Atikhoiriyah.
Dengan disahkannya Perda Perlindungan
TKI oleh pemkab Ponorogo diharapkan dapat menekan tingginya angka perceraian di
kota reog ini. Dalam salah satu pasal disebutkan bahwa dilarang mengajukan
perceraian selama dalam masa kontrak kerja di luar negeri. Namun sejauh mana
Perda ini efektif untuk menekan angka perceraian di Ponorogo kita lihat saja di
akhir tahun ini.
Dari sisi lain yang sangat
memprihatinkan dengan tingginya jumlah TKI di Ponorogo adalah angka dispensasi
kawin yang terus meningkat. Di akhir bulan Juli 2015 sudah tercatat 49
permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Ponorogo. Hal tersebut
disebabkan oleh kurangnya pengawasan orangtua karena ditinggal bekerja keluar
negeri. Ponorogo merupakan kantung TKI terbesar kedua se Jawa Timur.
Adakah Pemerintah Daerah Ponorogo peduli
terhadap berbagai permasalahan TKI yang konon dipuja sebagai pahlawan devisa???
KONSULTASI PERCERAIAN BAGI PARA TKI
Telp 081226299990
Wa 081329019810
Pin BBm 5A1A9998
Bingung mau ngapain? mendingan main games online bareng aku?
BalasHapuscuman DP 20rbu aja kamu bisa dapatkan puluhan juta rupiah lohh?
kamu bisa dapatkan promo promo yang lagi Hitzz
yuu buruan segera daftarkan diri kamu
Hanya di dewalotto
Link alternatif : dewa-lotto.name